Cerint
Iralloza Tasya saat memberikan sosialisasi dengan tema; “Wujudkan Generasi Muda
Hebat Tanpa Narkotika”.
Padang, Maestro Info—Cerint Iralloza Tasya S.Ked tak mampu menyembunyikan kerisauannya melihat generasi penerus negeri ini hidup di bawah ancaman bahaya narkotika. Ketua Divisi Rehabilita Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar yang juga merupakan duta pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan ini pun mengakui hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.
Sarjana Kedokteran Universitas Baiturahmah yang juga merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sumbar dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 pada pemilu beberapa waktu lalu ini, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisi dengan tema; “Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Narkotika” mengatakan, untuk melawan maraknya peredaran narkotika tersebut dibutuhkan “mata orang terdekat”, guna mengawasi gerak gerik dan prilaku keluarganya.
Dalam kegitan yang diadakan LAN Sumbar
bersama Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Sumbar dalam rangka memperingati
Hari Anti Narkotika Internasional 2024, di Kafe Taman Pucuk Merah, Kelurahan
Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu 6 Juli 2024
tersebut, Cerint menyebutkan dengan perkembangan saat ini obat-obatan yang biasa
digunakan dalam dunia medis pun bisa disalahgunakan menjadi narkotika.
“Obat yang seyogyanya merupakan sebuah bahan atau substansi yang memiliki tujuan baik untuk kesehatan, saat ini malah disalahgunakan untuk tujuan tidak semestinya (drug abuse) untuk tujuan rekreasional yang sebenarnya membahayakan diri sendiri,” kata Cerint.
Dikatakan Cerint, obat-obat tertentu yang
sering disalahgunakan yang selanjutnya disebut dengan obat-obat tertentu adalah
obat yang bekerja di sistem susunan syaraf pusat selain narkotika dan
psikotropika, yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan
ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Apa yang dikatakan Cerint tersebut juga
diakui Dr. dr Erdanela Setiawati MM, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Baiturahmah
Padang yang juga menjadi narasumber saat itu.
Erdanela pun menyebut obat-obat tertentu
itu terdiri dari beberapa jenis obat yaitu Tramadol. “Tramadol merupakan obat
golongan analgesic sentral.
Penggunaan utamanya adalah sebagai terapi analgesic
pada nyeri neuropati (nyeri
syaraf) ataupun terapi adjuvant
(tambahan) pada nyeri kronis. Tramadol disalahgunakan karena efeknya pada reseptor serotonin dan opioid yang menimbulkan rasa kantuk dan
gembira namun pada dosis berlebih dapat berakibat fatal pada gagal jantung dan
pernafasan,” kata Erdanela.
Jenis obat lainnya kata Erdanela yaitu Triheksilfenidil. Dikatakannya, Triheksilfenidil ini merupakan obat
antikolinergik yang digunakan untuk mengatasi gangguan Parkinson (gangguan pergerakan) baik yang bersifat degenerative maupun yang diakibatkan
oleh penggunaan obat (misal obat antipsikotik).
“Triheksilfenidil
disalahgunakan karena efek antimuskarinik
bersifat menimbulkan efek delirium (bengong
dan bingung) serta sedasi ringan.
Namun penggunaan berlebih dapat menimbulkan bahaya seperti gangguan glaucoma dan penglihatan, gangguan
saluran cerna dan saluran kemih,” ungkap Erdanela.
Dikatakan, jenis obat lainnya adalah
Amitriptilin, yang merupakan obat antidepresan yang digunakan untuk
mengatasi depresi dengan cara meningkatkan adrenalin
dan serotonin di saraf pusat,
sehingga meningkatkan semangat dan gairah. Efek samping mengantuk atau sedasi
merupakan efek yang diinginkan dari penyalahgunaan obat ini. Penggunaan
berlebihan obat ini sangat berbahaya karena efeknya pada reseptor adrenergic dan muskarinik
pada jantung dapat menyebabkan gangguan irama jantung.
Kemudian kata Erdanela menambahkan,
obat jenis Klorpromazin juga kerap
disalahgunakan. “Klorpromazin
merupakan obat antipsikotik yang digunakan pada terapi gangguan kejiwaan dengan
kerja utama pada reseptor dopamine
dan serotonin (antagonis).
Penyalahgunaan Klorpromazin dikarenakan
oleh efek sedasinya akibat ikatan
dengan reseptor histamin. Penggunaan Klorpromazin yang tidak sesuai aturan dapat
berdampak fatal karena efek Klorpromazin
yang dapat menurunkan tekanan darah (hipotensi) serta menimbulkan gangguan pada
irama jantung,” terang Erdanela. (Febriansyah
Fahlevi)
0 Komentar